Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja buntao, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER buntao adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di buntao, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah buntao, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di buntao.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER buntao mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER buntao terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di buntao. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER buntao. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di buntao.
DISNAKER buntao melayani pencari kerja dan dunia usaha di buntao, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat